UPT. Laboratorium Dasar dan Terpadu awal berdirinya pada tahun 2010 masih merupakan Pusat Pengembangan Agribisnis Universitas Jambi yang diketuai oleh Ir. H. Yusrizal, M.Sc., Ph.D., Kemudian pada tahun 2013 beralih nama menjadi Laboratorium Terpadu & Pusat Pengembangan Agribisnis Universitas Jambi yang dipimpin oleh Dr. Forst. Bambang Irawan, SP., M.Sc., IPU dalam masa jabatan periode 2013-2014.
Pada 17 Maret 2014 UPT. Laboratorium Dasar dan Terpadu (UPT LDT) berdiri berdasarkan Peraturan Mendikbud No. 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jambi yang bergerak dalam bidang layanan laboratorium. UPT LDT berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Rektor dan sehari-hari pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. UPT LDT mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium untuk program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, UPT LDT menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana, program
-
Penyusunan rencana, program dan anggaran UPT;
-
Pelaksanaan layanan laboratorium untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa;
-
Pemeliharaan dan perawatan laboratorium;
-
Pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
Pada periode 2014-2018 UPT. Laboratorium Dasar dan Terpadu dipimpin oleh Dr. Ir. Asmadi Sa’ad, M.Si., Kemudian pada periode 2018 sampai saat ini UPT LDT di pimpin oleh Ir. Saitul Fakhri, M.Sc., Ph.D., UPT LDT terus melakukan perbaikan dan perubahan, baik itu dalam bidang pelayanan dan juga sarana prasarana penunjang riset dan pengujian. Untuk menunjang pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan, UPT LDT bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi dalam menciptakan Aplikasi SiLabor yang mana aplikasi ini dapat mempermudah pelanggan untuk melakukan pendaftaran/pengajuan riset dan pengujian pada UPT LDT. Pada tahun 2021, UPT LDT berhasil mendapatkan Sertifikat Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2015 dan pada tahun 2023 UPT LDT berhasil mendapatkan Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).